Aneh, Pengesahan APBD Natuna Tanpa Dihadiri Perwakilan Eksekutif

REMAHAN.com - Pengesahan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,35 Triliun, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Natuna pada pukul 09.00 WIB pagi ini tidak dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekda serta OPD Natuna.
Paripurna DPRD yang berlangsung Rabu (28/08) itu meskipun tidak satupun dihadiri oleh pihak Pemda Natuna tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Menurut Hadi Candra, selaku pimpinan rapat Paripurna seperti dikabarkan Radarkepri.com, tidak masalah, sebab pelaksanaan rapat sudah korum.
"Malah kita yang bertanya kepada pihak Pemda kenapa beliau tidak hadir. Kami rasa semua keinginan Komandan itu sudah kita penuhi, kalau mereka ada keberatan jangan diantar kepada kami, kalau sudah diantar tentu kami selaku DPRD harus membahas secepatnya agar pembangunan di kabupaten Natuna tidak terkendala nantinya." terang Candra.
Ditanya mengapa dari Pemda yang hadir, ia menyebut tidak tahu sama sekali, "Itu bukan kewenangan saya untuk menjawab, silakan saja tanyakan ke beliau-beliau," ujarnya.
Baca: DPR RI Minta Presiden Segera Terbitkan Perppu Penundaan Pilkada
Dalam pelaksanaan dalam tahapan kami pihak DPRD sudah melaluinya. Kami juga memberitahukan dan sudah mengirim undangan ke pihak Pemda Natuna. Jadi acara ini tidak menyalahi aturan sudah sesuai undang-undang.
Sebelum APBD disahkan enam fraksi DPRD Natuna menegaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna agar menggunakan dana APBD sesuai peruntukannya yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
Diantaranya, memperhatikan kebutuhan pelayanan medis, melengkapi obat-abatan di RSUD dan di Puskesmas. Memperhatikan kesejahteraan tenaga guru, menempatkan guru secara merata di setiap sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Natuna.
Memperhatikan tambahan dana insentif para Ketua RT, RW dan Kaling di Kabupaten Natuna. Fraksi PAN juga meminta pemerintah daerah agar benar-benar memperhatikan sektor ekonomi perikanan, pariwisata serta lainya. Rm
Komentar